STUDI KASUS MATERI 4



1.Apa yang dimaksud dengan Media social sebagai media yang disruptif??
Disruptif memiliki pengertian nya sendiri, namun berdasarkan KBBI bisa dikatakan disruptif memiliki arti menganggu,media sosial sebagai media yang disruptif bisa dikatakan sebagai media yang menganggu sebuah keharmonisan dengan adanya media sendiri dalam komunikasi bisa dikatakan sebagai saluran atau pembantu komunikator dalam memberikan pesan ke kekomunikan sehingga tercapainya tujuan komunikator dalam menyampaikan pesan nya.

2.Kehadiran Media social menciptakan konsep Post-Truth, Apakah maksud dari konsep tersebut? 

Post truth bisa didefinisikan sebagai jaman dimana media sosial bisa menciptakan ilusi kebenaran yang menjadi opini bersama. sudah banyak kasus yang menunjukan bahwa media sosial kita yang seharusnya hanya sebagai penyambung pesan antar khalayak, malah sebaliknya yang terjadi, konsep ini sangat berbahaya dimana banyak orang terlepas dari segala keadaan nya hanya mementingkan apa yang dirasakan bukan dari kebenaran yang disepakati.

3. Carilah kasus dengan observasi, tentang penggunaan teori pertimbangan social dan Elaboration Likelihood Model (latar belakang kasus, penjelasan teori dan hasil pembahasan kasus dengan teori tersebut)

Bagi saya pribadi kasus yang sangat amat mirip dengan teori elaboration likelihood model adalah kasus mengenai teman saya si brey dimana beliau lebih mempertimbangkan suatu pesan berdasarkan sebuah pesan berdasarkan evaluasi pribadinya dimana beliau tidak akan tertarik kepada kemasan nya namun lebih ke apa yang ingin disampaikan oleh perancang kampanye nya untuk memberikan suatu pesan nya, berdasarkan teori teman saya ini masuk ke central route dimana dilakuka nya lebih dalam terkait suatu evaluasi terhadap sebuah pesan.

Comments

Popular posts from this blog

Materi 4 - Saluran dan Khalayak Kampanye

Pesan Kampanye - Materi 3

Persuasi dan Teori Persuasi dan Pelaku Kampanye - Materi 2 Kampanye